Kami bisa membantu melakukan pengecekan merek dagang dan merek jasa anda ke Kantor Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, proses pengecekan merek sangat penting untuk dilakukan karena proses untuk keluar sertifikat merek bisa memakan waktu yang lama, berkisar antara 1 sampai 2 tahun lamanya. Pengecekan dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah jangan sampai merek yang akan kita daftarkan ternyata ditolak oleh pemeriksa merek karena ternyata sudah ada merek yang sama yang diajukan terlebih dahulu atau merek yang sudah terdaftar lebih dahulu sebelum merek yang akan kita daftarkan. Proses pengecekan merek sangat simpel sekali, anda cukup kirimkan foto atau gambar mereknya ke email kami : jakartalegalexpert@gmail.com selanjutnya kami akan lakukan pengecekan mereknya untuk anda, setelah itu dapat kami informasikan juga hasilnya via email.
Kontak WA kami : 0813.17.906.136
0 comments:
Post a Comment