Jakarta Legal Expert Law Firm atau disingkat dengan JLE Law Firm didirikan pada tanggal 2 Desember 2017 di Jakarta Selatan. JLE Law Firm memiliki filosofi bahwa dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) maka akan dibutuhkan keberadaan para Advokat/Konsultan Hukum yang mengerti akan berbagai hukum di Indonesia. Oleh karena itu, para Advokat/Konsultan Hukum JLE Law Firm memiliki spesialisasi di bidang masing-masing untuk membantu klien, baik klien-klien dari dalam negeri maupun klien-klien dari luar negeri yang akan berinvestasi di Indonesia ataupun klien yang memerlukan legal advice berkenaan dengan masalah peraturan dan hukum di Indonesia.
Anda memerlukan Jasa Advokat Kontak WA kami : 0813.17.906.136
0 comments:
Post a Comment