Friday, December 8, 2017

Jasa Kami

Law Firm Jakarta Legal Expert (JLE Law Firm) dapat membantu anda untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum terkait dengan permasalahan Pidana maupun Permasalahan Perdata.

Pidana :
1. Pendampingan selama di Kepolisian dan Kejaksaan.
2. Bantuan hukum di dalam dan di luar Pengadilan berkenaan dengan masalah pidana.
3. Investigasi.
4. Somasi.
5. Laporan Kepada Pihak Kepolisian.
6. Mediasi perkara Pidana.

Perdata :
1. Drafting perjanjian bisnis.
2. Analisa dan legal review segala macam perjanjian.
3. Konsultasi hukum perdata
4. Litigasi hukum perdata ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
5. Mediasi perkara Perdata.
6. Menghandle kasus-kasus pertanahan.

Anda Memerlukan Advokat Kontak WA kami : 0813.17.906.136

0 comments:

Post a Comment